Saat ini, pilihan sekolah sudah semakin beragam, apalagi di kota-kota besar. Kalau dulu kita hanya akrab dengan sekolah negeri dan sekolah swasta, sekarang sudah semakin banyak jenis-jenis sekolah lain seperti sekolah alam, sekolah Islam terpadu, sekolah internasional, dan lain sebagainya. Dengan semakin banyak pilihan, mungkin sebagian dari Ayah Bunda jadi semakin bingung mau memilih sekolah yang mana bagi anaknya. Menjawab kebingungan Ayah Bunda, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang bagaimana memilih sekolah yang tepat bersama narasumber kita, Ibu Lestia Primayanti, S.Psi.
Ketahui kapan anak siap masuk sekolah
Bicara tentang memilih sekolah untuk anak tak bisa lepas dari satu kondisi penting: kesiapan si anak sendiri untuk sekolah. Kesiapan ini khususnya perlu diperhatikan ketika anak akan memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD), karena SD adalah sekolah formal pertama bagi anak dan berfokus pada pengembangan keterampilan dasar belajar. Lalu, bagaimana orang tua bisa tahu kalau anaknya sudah siap masuk sekolah? Ayah Bunda bisa mengetahuinya dengan memastikan bahwa tumbuh kembang anak sesuai dengan usia pada semua area perkembangan motorik, bahasa, kognitif, dan sosial emosional. Perlu diingat bahwa kesiapan masuk sekolah ini tidak bisa dilihat parsial/hanya sebagian saja ya. Misalnya, miskonsepsi yang paling dasar adalah jika anak sudah bisa membaca, maka ia sudah siap masuk SD, padahal tidak selalu demikian. Sebagai pertimbangan lain, usia anak juga bisa dijadikan ukuran kesiapannya untuk sekolah. Banyak literatur mengatakan anak siap belajar baca tulis di usia 7 tahun, karena di usia tersebut umumnya anak sudah siap dengan keterampilan motorik, persepsi sensori dan motor, processing skills, keterampilan komunikasi, serta manajemen diri dasar.
Bentuk dan kurikulum sekolah
Pada dasarnya, bentuk sekolah ada dua, yaitu sekolah formal dan sekolah non formal. Sekolah formal adalah SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Sekolah non formal misalnya tempat kursus, sanggar, TPA, PAUD, dll. Sekolah formal yang diselenggarakan negara biasanya disebut sekolah negeri, sedangkan sekolah formal yang diselenggarakan swasta adalah sekolah swasta; dan semuanya adalah sekolah nasional. Ada pula sekolah yang menggunakan kurikulum asing atau sering dikenal sebagai sekolah internasional yang disebut SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama). Bahasa pengantar di sekolah ini biasanya mengikuti bahasa asal kurikulum dibuat. Sekolah internasional boleh menggunakan kurikulum mana saja asalkan terakreditasi, dan murid WNI harus mendapatkan pelajaran Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan dan Agama, serta wajib mengikuti Ujian Nasional. Tak lupa, masih ada lagi Madrasah yang pengelolaannya di bawah Departemen Agama dan sekolah alam yang ulasannya bisa Ayah Bunda baca di sini.
Sumber:
https://www.facebook.com/notes/774675989763432/
Gambar:
canva.com
Pingback: Tips Memilih Sekolah Yang Tepat Untuk Anak (Part 2) - Keluarga Pintar Indonesia
Pingback: Sulit Menurunkan Berat Badan di atas Usia 60 Tahun? Ini Alasannya dan Solusinya - Keluarga Pintar Indonesia